Tim gabungan dari Satpol PP dan WH bersama aparat TNI/Polri di Aceh Besar menghentikan para pengendara ke sisi jalan. Siang itu, razia penerapan disiplin protokol kesehatan tengah berlangsung di kawasan jalan Laksamana Malahayati di kawasan Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Target razia memeriksa warga yang tidak mengenakan masker. Para pengendara yang terciduk tak mengenakan masker dihalau petugas ke pinggir jalan.
Salah satunya M Yusuf.
Lelaki yang mengendarai becak mesin ini kedapatan tidak mengenakan masker saat
terjaring petugas. Saat itu Yusuf hendak ke pasar Kajhu. "Saya lupa bawa
Pak," kata pria bertubuh gempal itu saat ditanya petugas. Sejenak kemudian,
Yusuf diarahkan ke meja petugas untuk melaporkan identitas diri. Namanya
kemudian dicatat sebagai warga yang melanggar protokol kesehatan tak memakai
masker.
Yusuf juga disodorkan satu
lembar surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menandatangani
surat itu di depan petugas. Setelah itu petugas mengarahkan agar Yusuf memungut
sampah di sekitar lokasi razia. Pada siang awal November itu tidak hanya Yusuf.
Ada puluhan pengendara lainnya yang terjaring petugas kedapatan tidak
mengenakan masker. Mereka juga mendapat sanksi menyapu dan memungut sampah.
Sejak beberapa bulan
terakhir Pemerintah Aceh gencar menggelar razia untuk mendisiplinkan warga
menerapkan protokol kesehatan. Targetnya menyasar kedisiplinan warga
menggunakan masker ketika bepergian atau berada di ruang publik dalam masa
adaptasi kebiasaan baru (AKB) pandemi covid-19. Upaya ini dilakukan guna
menekan laju angka penularan Virus Corona atau severe acute respiratory
syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yakni virus yang menyerang sistem pernapasan.
Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19.
Virus Corona bisa
menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang
berat, hingga kematian. Covid-19 saat ini menjadi pandemi di banyak negara di
seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan khususnya Provinsi Aceh. Hingga kini
virus corona masih menjadi isu besar yang melanda Aceh. Meskipun intensitas
penyebarannya menurun, namun masih menjadi satu kekhawatiran karena pemerintah
belum dapat menekan hingga pada titik zero penderitanya.
Data yang dirilis Satuan
Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh per 25
November 2020, kasus akumulatif Covid-19-- sejak kasus pertama diumumkan pada
27 Maret 2020-- sudah mencapai 8.199 orang. Penderita yang dirawat saat
ini 1.150 orang, sembuh 6.741 orang, dan 308 orang meninggal dunia. Kasus
konfirmasi baru bertambah sebanyak 39 orang, masing-masing warga Kota Banda
Aceh sebanyak 10 orang, Aceh Tamiang 8 orang, Aceh Singkil dan Nagan Raya
sama-sama 5 orang.
Kemudian, warga Pidie
Jaya, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe, sama-sama 2 orang. Sisanya, warga Aceh
Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, Pidie, warga Kota Subulussalam, masing-masing
1 orang. Sementara jumlah penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh bertambah 5
orang meliputi warga Kota Langsa sebanyak 3 orang, warga Aceh Barat dan Sabang,
sama-sama 1 orang. “Enam orang penderita Covid-19 yang dilaporkan meninggal
dunia hari ini (25 November), semuanya warga Kabupaten Pidie,” kata Juru Bicara
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada wartawan,
Rabu (25/11/2020). SAG menjelaskan, enam orang yang dilaporkan meninggal itu
bukan kasus baru, melainkan kasus-kasus sebelumnya yang belum dilaporkan.
"Ini hasil
sinkronisasi data Covid-19 Pidie dengan database Covid-19 Aceh," tutur
seperti dikutip Serambinews.com dari laman www.humas.acehprov.go.id. Sedangkan untuk kasus-kasus probable di Aceh
secara akumulasi saat ini sebanyak 560 orang. Dari jumlah tersebut, 58
orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 461 sudah selesai isolasi,
dan 41 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah kasus suspek di seluruh Aceh
mencapai 4.261 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.052 orang sudah
selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 189 orang dalam proses isolasi di
rumah, dan 20 orang isolasi di rumah sakit.
Penerapan 3M
Secara nasional, disiplin
menerapkan protokol kesehatan dilakukan pemerintah dengan mengusung kampanye
3M. Gerakan 3M tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak sebagai upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Pemerintah dan WHO, lembaga kesehatan internasional yang bernaung di bawah PBB,
mengklaim menggunakan masker secara baik dan benar menjadi kunci untuk menekan
penyebaran virus corona. Di Aceh penyebaran kasus konfirmasi covid-19 semula
hanya bersifat imported case (kasus impor dari zona merah).
Tapi kini sudah berubah
menjadi local transmission (transmisi lokal). Artinya penyebaran virus corona
di Aceh kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara
langsung. Bahkan proses penyebarannya sudah mengarah pada transmisi keluarga
yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Setiap anggota keluarga berpotensi
membawa pulang virus ke rumah.
Bahkan ada di antara
mereka yang terinfeksi tanpa gejala menjadi carrier virus (pembawa virus dalam
tubuh) dan menularkan kepada seluruh anggota keluarga yang lain yang tinggal
dalam satu rumah. Sebab itu pemerintah terus berupaya mengingatkan agar
masyarakat patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Fungsi masker perlu
sosialisasi kembali, karena para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring
dalam operasi yustisi baru-baru ini pada umumnya tidak memakai masker,” kata
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh,
Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG wartawan saat melaporkan dinamika
kasus harian Covid-19 di Banda Aceh, Senin (16/11/2020). Persoalan pemakaian
masker memang menjadi isu krusial di tengah pandemi covid-19.
Menurut amatan
Serambinews.com di beberapa lokasi ruang publik, tingkat kedisiplinan warga
menerapkan protokol kesehatan 3M relatif rendah seiring tren penurunan kasus
konfirmasi baru covid-19 dalam sebulan terakhir. Misalkan di warung kopi tempat
berkumpulnya banyak orang. Pengunjung yang memakai masker bisa dihitung jari
meskipun jumlahnya ratusan orang. Sebagian lainnya mengenakan masker dengan
cara yang tidak benar. Pengunjung yang menjaga jarak juga masih minim terbukti
dari interaksi satu meja diisi empat hingga enam pengunjung.
Selain itu, beberapa
lokasi warung kopi tidak menyediakan wastafel untuk kebutuhan pengunjung mencuci
tangan. Potret wajah warung kopi di Aceh yang mulai 'kendor' menerapkan
disiplin protkes hampir merata terjadi di Banda Aceh. Kasus yang sama juga bisa
ditemui di lokasi keramaian atau ruang publik lainnya. Baru-baru ini operasi
yustisi protokol kesehatan (protkes) yang digelar Satpol PP dan WH Aceh bersama
TNI dan Polri, di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, menjaring 683 orang
pelanggar. Jenis pelanggaran yang ditemukan pada 12-14 November 2020 tersebut,
umumnya tidak memakai masker. Padahal memakai masker dalam kondisi pandemi
covid-19 saat ini menjadi sesuatu yang penting. Menurut Intermountain
Healthcare, sebuah perhimpunan sejumlah rumah sakit yang berbasis di Salt Lake
City, Amerika Serikat, orang terinfeksi virus corona (carrier) tidak memakai
masker bertemu dengan orang sehat yang juga tidak memakai masker, risiko
penularan virus corona mencapai 100%. Apabila carrier tidak memakai masker
namun yang sehat memakai masker, risiko penularannya menjadi 70%. Sebaliknya,
apabila carrier memakai masker tapi yang sehat tanpa masker, risiko
penularannya sekitar 5%.
Namun, apabila carrier dan
orang sehat sama-sama memakai masker, risiko penularan tinggal sekitar 1,5%,
rincinya. “Potensi risiko penularan tetap ada meski sama-sama menggunakan
masker, karena itu penderita Covid-19 tanpa gejala diwajibkan isolasi mandiri,
dan orang sehat diwajibkan melindungi dirinya dengan masker di masa pandemi
ini,” ujar Saifullah.
Tren penurunan
Upaya pemerintah
memutuskan mata rantai covid-19 di Aceh terus dilakukan dengan berbagai cara.
Pemerintah Aceh telah meluncurkan beberapa program di antaranya Gerakan Nakes
Aceh Cegah Covid-19 (GENCAR). Gerakan Nakes Aceh Cegah Covid-19 dilaksanakan 1
-10 November 2020. Selama kurun waktu itu seluruh masyarakat Aceh yang mengalami
gejala Covid-19 maupun yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien
Covid-19, secara serentak diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Dalam kurun waktu 10 hari
itu juga, tenaga kesehatan di setiap daerah mengawal dan memantau warga yang
melakukan isolasi, kemudian melacak dan menemukan warga yang bergejala dan
kontak erat. “Seluruh tanaga kesehatan di Aceh yang berjumlah 38.984 orang
adalah ujung tombak dalam aksi ini,” ujar Sekda Aceh Taqwallah saat memberi
pembekalan kepada para nakes di Aceh 26 November lalu. Ada tujuh tujuh langkah
yang menjadi tugas para tenaga kesehatan dalam menyukseskan program GENCAR.
Pertama, melakukan
pencatatan terhadap warga yang bergejala Covid-19 serta warga yang memiliki
riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Kedua, petugas akan
mengarahkan serta membantu memfasilitasi mereka untuk melakukan isolasi baik di
rumah pribadi maupun di fasilitas khusus yang disediakan. “Ketiga, para Nakes
akan memantau perkembangan dari warga yang melakukan isolasi,” kata Dr dr Syahrul
yang hadir dalam kegiatan pembekalan tersebut. Selanjutnya, para Nakes juga
akan memfasilitasi terkait kebutuhan logistik warga yang melakukan isolasi. Tak
hanya itu, para Nakes juga akan membantu mencegah peredaran informasi hoax di
kalangan masyarakat, termasuk menyediakan informasi resmi bagi mereka.
Editor's Choice
Tidak ada komentar:
Posting Komentar